
KEMUNING (detikriau.org) – Kepolisian berhasil mengamankan DD alias Dori (36) di kediamannya RT 023 RW 07 Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning, Senin (30/5/2016) kemarin.
Dori dibekuk karena kedapatan memiliki sepucuk senjata api rakitan jenis kecepek. Tak hanya senpi, polisi juga menemukan 12 butir peluru timah.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Heriman Putra menerangkan, pembekukan dilakukan disiang hari sekitar pukul 10.00 WIB tanpa ada pertawanan dari Tsk.
“Tsk terpaksa diamankan karena memiliki senpi dan sejumlah amunisi tanpa mengantongi surat izin,” kata Heriman Putra, Selasa (31/5/2016).
Hasil introgasi lanjut Paur Humas, senjata tersebut diperoleh dari salah sorang warga Kuala Cenaku Kabupaten Inhu yang dibeli seharga Rp 600 ribu.
“Dari pengakuan Tsk, senjata tersebut dipergunakan untuk berburu binatang. Namun tetap diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya./ Mirwan


BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti: Nilai Juang H Rosman Malomo untuk Kemajuan Inhil Tak Terlupakan Sepanjang Masa