KEMUNING (detikriau.org) – Petugas kepolisian berhasil membekuk 2 tahanan pelarian dari Polsek Kemuning, Selasa (1/11/2016) kemarin.
Kedua tahanan tersebut berinisial PU dan SU. Ia dibekuk di Desa Teluk Pandak Kecamatan Tebo Tengah Kabupatem Muara Tebo Provinsi Jambi.
Penangkapan dilakukan oleh personil Polsek Kemuning yang dibantu oleh personil Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) dan personil Polres Bungo Tebo.
Saat itu, kedua boronan sedang tertidur lelap di sebuah pondok Areal Perkebunan Karet PT Tebo Indah di desa setempat, tepat sekitar pukul 00.30 WIB.
“Penangkapan ini berkat kerja keras tanpa istirahat selama seminggu melakukan penyelidikan dengan mendatangi beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian para tersangka, hingga akhirnya berhasil,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Kamis (3/11/2016).
Sekedar mengingatkan, kedua tahanan ini sempat melarikan diri pada hari Minggu (23/10/2016) sekira pukul 03.00 WIB setelah berhasil menggergaji jeruji besi jendela sel bersama 3 tahanan lainnya.
Kelima tahanan ini terlibat tindak pidana pencurian terhadap kabel listrik milik PT PLN Sub Rayon Selensen di jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen dan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Sabtu (10/9/2016) sekira pukul 03.00 WIB.
Saat ini, petugas masih mencari 3 tahanan lainnya berinisial HE, AR dan AD. Dan diketahui, semua tahanan tersebut merupakan warga Provinsi Jambi. /Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman