10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Polisi Buru Tiga DPO Rampok

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pasca penangkapan 4 orang kawanan perampok, kini Satuan Opsnal Reskrim Polres Indragiri Hilir, masih memburu 3  orang pelaku lainnya yang sudah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tiga orang DPO yakni berinisial IY warga Kecamatan Pulau Burung, kemudian SI warga Kecamatan Pelangiran serta satu lagi yaitu IN warga asal Sungai Guntung Kecamatan Kateman.

Pernyataan itu, disampaikan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK,. Dikatakannya, sesuai dengan pengakuan para pelaku yang sudah dibekuk, ketiga DPO tersebut selalu ikut terlibat dalam setiap aksi perampokan yang mereka lakukan.

“Hingga kini kita masih mengejar ketiga perampok kawanan pelaku lainnya, bahkan untuk membantu tugas Polisi Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK juga sudah menjalin kemitraan dengan masyarakat setempat, agar melaporkan jika melihat mereka sewaktu-waktu kembali kerumahnya,”ujar Kasatreskrim.

Hingga berita ini ditulis, untuk ke 4 pelaku kawanan perampok yang sudah berhasil diringkus masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik di Mapolres Indragiri Hilir.

Empat kawanan perampok yang kini meringkuk di jeruji sel pesakitan Polres Inhil, sebelumnya kerap beraksi di Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan Kecamatan Pelangiran, hingga akhirnya berhasil dibekuk petugas pada Kamis (28/8) sekitar pukul 11.00 Wib yang lalu. Akibat melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan dengan terpaksa tiga pelaku dihadiahi timah panas pada bagian kakinya sebelah kanan.

Untuk pelaku yang terkena timah panas antara lain Anto alias Uto (21) ditangkap petugas saat sedang berada di Perumahan PT.BRS II Kecamatan Pelangiran. Kemudian pelaku Irawan alias Iwan (27), diringkus petugas saat sedang bersembunyi di Desa Sebatu Kecamatan Batang Tuaka. Dari pengakuan pelaku Ia juga terlibat sebanyak  5 aksi perampokan bersama ketiga temannya tersebut diatas.

Lalu berikutnya Panut (30) ditangkap di Desa Simpang Kateman Kecamatan Pelangiran, juga terlibat aksi Curas di Perairan Gaung Anak Serka pada (29/5) yang lalu. Sedangkan pelaku Ayadi alias Yadi (32) tertangkap terlebih dahulu di Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.(dro/*e)