12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Polisi Ciduk 2 OTK Penggasak Pompong Nelayan Kerang

Bagikan..
foto ilustrasi perahu bermotor kecil, pompong. gambar; arsip detikriau.org
foto ilustrasi perahu bermotor kecil, pompong. gambar; arsip detikriau.org

CONCONG (detikriau.org) – Jajaran kepolisian Polres Inhil berhasil membekuk dua pelaku pencurian pompong milik Junaidi (32). Kedua pelaku, RO (27) dan MA (28)  merupakan warga Desa Panglima Raja Kecamatan Concong.

Menurut Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Minggu (15/5/2016), pembekukan kedua pelaku dilakukan pada hari Sabtu (14/5) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah tempat tinggalnya masing-masing.

“Petugas Polsek setempat mengamankan ketika kedua pelaku saat sedang berada di rumah masing-masing,” Sampaikan Kapolres sambil menyatakan situasi pengamanan dalam keadaan kondusif karena pelakunya tidak melakukan  perlawanan..

Sedangkan barang bukti disembunyikan pelaku di diperairan Hidayah Kelurahan Metro Kecamatan Reteh./ Mirwan

Pergi Nyari Kerang, Pompong Nelayan Ini Dibawa Kabur OTK