KEMUNING (detikriau.org) – Kepolisian kembali menemukan senjata api rakitan jenis kecepek di Kecamatan Kemuning. Kali ini disita sebanyak 3 pucuk, Selasa (31/5/2016) kemarin.
TKP senpi rakitan Desa Batuampar Kecamatan Kemuning ini dimiliki oleh SU atau Darto (47). Sehari sebelumnya, kepolisian menemukan senpi serupa itu di Selensen yang dimiliki oleh Dori (36).
Penemuan senpi di desa Batu Ampar tepat di RT 015 RW 05 Dusun Makasi di kediaman Darto sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas tak hanya menemukan sepucuk senpi namun juga didapat 1 botol plastik berisikan mesiu, 1 buah botol plastik berisi pemicu ledakan, 9 butir peluru timah dan beberapa barang bukti lainnya.
“Dari keterangan pelaku, Senjata tanpa izin itu dimiliknya sudah setahun lebih,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Heriman Putra, Rabu (1/6/2016).
Ketiga pucuk senpi tersebut lanjutnya, satu diantaranya adalah milik Tsk dan dua lagi merupakan titipan simpanan dari temannya. Fungsinya, hanya sebatas untuk memburu binatang.
“Saat ini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Paur Humas./ Mirwan


BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti: Nilai Juang H Rosman Malomo untuk Kemajuan Inhil Tak Terlupakan Sepanjang Masa