10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

POLISI PINTA ASSET PT.PNB YANG DIKUASAI NASABAH SEGERA DIPULANGKAN

Bagikan..

Hindari Kejadian Serupa,  Polisi Akan Panggil Perusahaan Investasi Sejenis yang Beroperasi di Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Wakapolres Inhil, Kompol Yuniar Ari Darmawan SIK menghimbau agar masyarakat yang dirugikan dalam kasus PT.Palton Niaga Berjangka (PNB) Unit Tembilahan untuk menempuh penyelesaian sesuai hukum yang berlaku. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari nasabah dari kerugian kedua kalinya.

“Kita himbau seluruh nasabah untuk mengambil penyelesaian melalui jalur hukum. Sekali-kali jangan mencoba mencari penyelesaian dengan cara sendiri seperti melakukan penjarahan atau perampasan asset perusahaan. Tindakan seperti itu jelas sebuah tindakan pelanggaran hukum. Anda sudah menjadi korban jangan kedepannya malah akan bermasalah lagi.” Himbau Wakapolres melalui detikriau.org diruang kerjanya, jum’at (3/8).

Untuk nasabah yang sudah sempat menguasai asset milik perusahaan, Wakapolres juga berpesan agar segera mendatakan kepada pihak kepolisian atas asset perusahaan yang kini berada dalam penguasaannya.” Kita berharap nasabah bertindak kooperatif dan mengembalikan asset perusahaan yang sempat dibawanya. Kalau ini tidak diindahkan dan nantinya hasil penelusuran kepolisian ternyata memang ada asset yang dikuasainya, dipastikan mereka akan bermasalah dengan hukum.” Tegas Wakpolres.

Polres Inhil akan Panggil Perusahaan Investasi Sejenis

Dalam memilih investasi, Wakapolres juga menghimbau agar masyarakat dapat berlaku lebih selektif. Hindari sikap ingin meraup untung besar dan berharap kaya dalam waktu singkat. Wakapolres juga berpesan apabila ingin berinvestasi sebaiknya memiliki mentor yang akan bertindak sebagai pembimbing.

“Dari informasi, kita ketahui ada beberapa Badan Usaha yang melakukan pengumpulan uang masyarakat sejenis PNB ini. Dalam waktu dekat kita juga akan agendakan untuk undang mereka.” Tutup Wakapolres. (fsl)