TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan satu pelaku Curas atau rampok yang merunggut belasan juta rupiah di kediaman milik Toke Pinang, Abdul Manan (46) di dusun Darul Huda desa Jaya Bakti kecamatan Enok Kabupaten Inhil pada Juni kemaren.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik dihadapan awak media, Kamis (9/7/2015). Diketahui, pelaku rampok kala itu tercatat ada 3 orang tak dikenal. Dari ketiga tersebut 1 diantaranya sudah diamankan, tinggal 2 pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas.
Meski telah berhasil diamankan, Kapolres ini tidak menyebutkan siapa dan warga mana seorang pelaku tersebut, bahkan kronologisnya pun juga belum diterangkannya. “Kita masih melakukan pengembangan dan sedang mengejar 2 pelaku lagi,” ungkapnya.
Sekedar mengulas kembali, dari berita sebelumnya telah diterangkan kalau ketiga pelaku itu berhasil membawa harta milik korban dengan total senilai Rp 14 juta. Namun cukup miris, karena saat itu pelaku ini sempat dikejar petugas kepolisian dan masyarakat.
Meski berhasil kabur, tetapi dua unit sepeda motor milik pelaku tampak tertinggal di seputaran rumah korban dengan merk Yamaha King warna Hijau BM 5218 G dan Revo warna Hitam BM 6713 UH. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti: Nilai Juang H Rosman Malomo untuk Kemajuan Inhil Tak Terlupakan Sepanjang Masa