
Laporan: Ari Permana
Tembilahan, detikriau.org — Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir membekuk Mar (38) yang diduga sebagai kurir Narkotika di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, sabtu (24/11) sore.
Dari tangan warga Jalan Nasional Kelurahan Kuala Tungkal Kecamatan Tungkal Hilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi ini diamankan satu paket sedang narkotika jenis sabu. turut disita dua unit handphone dan uang tunai senilai Rp 800 ribu.
Keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H, penangkapan pelaku juga atas partisipasi masyarakat yang menginformasikan adanya seorang pria dari Kuala Tungkal yang akan melakukan transaksi di Tembilahan.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui lelaki yang berprofesi sebagai buruh itu sudah berada di sebuah rumah di Jalan Tanjung Harapan.
“Saat digeledah, disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan sabu yang disimpan dalam tas sandang yang dibawanya,” Terang AKP Bachtiar, Ahad (25/11)
Saat diinterogasi, Mar mengaku sudah beberapa kali mengantarkan paket narkotika ke Tembilahan.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut”, tutup AKP Bachtiar.


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi