11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Polisi Tangkap Pengedar dan Petani Ganja di Seberang Tembilahan

Bagikan..

Tembiahan, detikriau.org – Polres Inhil, bekuk pengedar sekaligus petani ganja, Uj (49) warga Jalan Lintas Enok Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (12/4/2018) sekira pukul 17.00 Wib. Dari tangan pria berkepala plontos ini, diamankan sebanyak 2,2 Kg ganja kering.

“Awalnya kami mendapat informasi bahwa ada orang yang sering bertransaksi ganja di Seberang Tembilahan”, Sampaikan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H.,

Atas dasar informasi tersebut ditambahkan AKP Bachtiar, ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah keterangan yang didapat, menunjukan bahwa pelakunya adalah Suh, Unit Opsnal Sat Res Narkoba, dipimpin IPTU Arinal Fajri langsung mengamankan pelaku dirumahnya.

“Saat digeledah, ditemukan ganja kering yang disimpan dalam sebuah karung”, beber mantan Kapolsek Tanah Merah itu.

Selain ganja yang disimpan dalam karung, juga disita 3 buah toples berisi ganja kering, 22 paket kecil, 1 paket sedang, 66 buah kecambah serta uang tunai sebesar Rp. 615.000.- “Keseluruhan barang bukti ganja kering, seberat 2.2 Kg”, tambah Perwira yang pernah bertugas di Kesatuan Elit Polri.

Suh mengaku bahwa ganja kering tersebut adalah hasil panennya sendiri, 10 hari yang lalu, sedangkan kecambahnya juga hasil penyemaian, dan diduga baru berumur 5 hari.

“Saat ini, Suh alias Uj, beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Akhiri AKP Bachtiar./ Am.