ARBIndonesia, SURABAYA – Aparat kepolisian menembak mati seorang pria yang diduga bandar 1,5 kilogram sabu-sabu.
Pelaku diketahui R (30), warga Madura. Ia ditangkap di kawasan Sidoarjo, setelah sempat menjadi buruan polisi pada dua hari terakhir. Namun sayang, saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan hingga terpaksa ditembak mati polisi.
“Pelaku diketahui berada di Sidoarjo saat itu. Kami lalu berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo untuk memburu pelaku. Saat ditangkap, ia malah melawan, sehingga terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Kamis (12/3).
Saat melawan, pelaku diketahui menggunakan senjata tajam. Selain itu, ia juga merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.
Memo menambahkan, untuk kronologis lengkapnya, akan disampaikannya saat rilis besok oleh Kapolrestabes. Demikian juga terkait dengan identitas pelaku.
“Terkait identitas nanti akan disampaikan atasan,” ujarnya.
Hingga awal tahun 2020, Satresnarkoba Polrestabes telah menembak mati 3 tersangka peredaran narkoba. Sebelumnya dua kurir yang ditembak mati itu diantaranya, Rizal Wahyu Putra (29), warga Jalan Petemon Kuburan 68, Surabaya ditembak mati pada Kamis (2/1). Kurir itu pembawa 1,5 kilogram sabu dan 950 butir pil ineks.
Kedua, bandar narkoba bernama Mustofa Ali Al Faris (24), asal Pasuruan. Jumat (14/2). Dari tangan Mustofa disergap saat membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dan 1.000 butir pil ekstasi.
(sumber:merdeka.com)


BERITA TERHANGAT
Mengungkap Temuan Tangkapan Kayu Ilegal Di Polairud Dumai
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan sadis
Komitmen Bersih dari Narkoba, Rutan Dumai Lakukan Tes Urin Mendadak Kepada Seluruh Petugas