TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota Komisi II DPRD Inhil, Edy Herianto menyatakan terkait Corporate social responsibility (CSR) seharusnya lebih layak dibahas dan dikelola oleh Kabupaten, karena menurut penilaiannya, keberadaan perusahaan memang kebanyakan melakukan operasional di tingkat Kabupaten.
“Pertimbangannya tentu Kabupaten yang lebih memahami kemana dan dalam bentuk apa CSR dari perusahaan itu disalurkan. Kalau seperti ini, kita khawatir CSR ini hanya dijadikan sandaran untuk kepentingan provinsi yang justru mengorbankan kepentingan masyarakat,” Jelas Edy Herianto ketika dimintai komfirmasi seusai RDP Komisi II dengan pihak eksekutif yang dilaksanakan di ruang banggar gedung DPRD Inhil, rabu (7/3).
Dijelaskan Edy Sindarang panggilan akrab politisi dari Partai Golkar ini, apapun alasannya, dasar keinginan untuk melibatkan diri dalam pengelolaan CSR semata demi kepentingan masyarakat. Pengelolaan CSR yang selama ini terkesan dimonopoli oleh pihak perusahaan tidak dapat terpantau dengan baik sehingga berakibat dana dari bentuk tanggungjawab sosial perusahaan ini lepas dari sasaran utamanya demi kesejahteraan masyarakat setempat.” Kita sudah dengar sendiri fakta yang terungkap dalam hearing tadi, dimana 75 persen tujuan CSR luput dari sasaran. Makanya kita nilai harus ada keterlibatan kita. Jadi Kalaulah nanti CSR ini malah ditangani oleh Provinsi, apa mungkin tujuan utamanya tidak kembali melenceng? Karena untuk perusahaan yang melakukan operasional di Kabupaten tentulah Kabupaten sendiri yang lebih memahami.”Kritik Edy Sindrang mengakhiri. (fsl)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas