15 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Polres Inhil Bekuk 3 Pengedar. 6 Kg Ganja Kering Diamankan

Bagikan..

Tembilahan (ganjawww.detikriau.org) — Polres Inhil amankan tiga pelaku pengedar ganja di Kecamatan kempas dan Enok. dari ketiga tersangka ini berhasil diamankan Barang Bukti berupa ganja kering seberat 6 Kilogram.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa selama ini ada peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan Kempas. Menindaklanjuti informasi ini, Tim Opsnal Polsek Kempas dipimpin Kanit Reskrim Ipda Agus Susanto bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan dua orang tersangka dari dua lokasi berbeda.
“2 tersangka, Eko Handoko (30) dan Riko Hidayat (30) ditangkap di dua lokasi berbeda pada Jum’at (14/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti ganja kering seberat 1 kilogram,” Sampaikan Kapolres Inhil AKBP Suwoyo melalui Kasat Narkoba AKP Imron Teheri , Ahad (16/2).
Tsk Eko, diringkus di kediamannya di Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, sedangkan tsk Riko ditangkap di depan PT ISK di Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas. tsk mengakui bhahwa mereka mendapatkan ganja dari  Ahmadi seorang warga Kecamatan Enok.
Kemudian jajaran Polsek Kempas, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Inhil meluncur ke TKP. juga dibantu jajaran kepolisian Polsek Enok, Ahmadi (30) warga Kampung Tengah Hulu Desa Pengalehan Kecamatan Enok berhasil diringkus .
“dari tangan Ahmadi kita menemukan sebanyak 5 kilogram ganja yang disimpan di belakang rumah tersangka. Jadi keseluruhan barang bukti ganja yang berhasil diamankan dari 3 tersangka lebih kurang 6 kilogram,” pungkas Kasat.(dro)