
Tembilahan (detikriau.org) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir menyerukan aksi pemboikotan pemberitaan kegiatan Polres Inhil. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan terjadinya pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan petugas kepolisian dalam aksi jemput paksa puluhan warga Desa Pungkat, 6 Agustus 2014 yang lalu.
Pernyataan itu disampaikan secara resmi oleh Ketua PWI Inhil M Yusuf, di damping Wakil Ketua KNPI Hidayat Hamid, serta Ketua LSM PERAN Firmansyah, dalam konfrensi persnya di kantor PWI Inhil jalan Baharuddin Jusuf Kecamatan Tembilahan Hulu, Jumat, (15/8).
“Sebagai bentuk solidaritas, saya berharap rekan-rekan pers lainnya diluar oragnisasi PWI juga bersedia ikut berpartisipasi,” Pinta Yusuf
Lebih jauh dijelaskannya, indikasi pelanggaran Protap dapat dilihat saat aksi penggerebekan yang dilakukan oleh satuan Brimob dengan tidak memperlihatkan surat penangkapan dan surat penggeledahan rumah warga. Meski sudah ada penjelasan dari warga tentang kondisi rumah yang dalam keadaan kosong, Brimob tetap mendobrak paksa rumah warga yang sudah ditinggalkan penghuninya untuk mengungsi.
“Keterangan kepolisian sebelumnya bahwa aksi pengeledahan rumah warga didampingi aparat desa setempat. Fakta yang kita temukan justru terbalik. Saat kejadian, Kepala Desa sedang tidak berada di tempat dan sekdes juga kita dapatkan informasi sudah meninggalkan lokasi bersama warga lainnya untuk menghindari pengejaran petugas.”Tambah Yusuf
Bahkan dalam kunjungan langsung di Desa Pungkat, Yusuf juga menyatakan bahwa pihak mereka menemukan tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap warga yang dilakukan petugas. Salah seorang ibu dikatakan mendapat todongan senjata tajam dibagian kepala agar menunjukkan keberadaan suaminya.
Tidak cukup sampai disitu, warga yang dalam kondisi sakit dan lanjut usia juga diseret kelapangan dan dikumpulkan dengan warga lainnya untuk dilakukan interogasi.
“Kita juga menyampaikan laporan ini kepada Komnas HAM dan Kompolnas serta mendesak Pmkab Inhil untuk bersikap tegas menyelesaikan konflik antara warga dengan pihak perusahaan. (Ahmad tarmizi)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman