11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Puluhan Karung Sembako Ilegal

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 50 karung sembako, Senin (2/5/2016). Pembekukan barang ilegal tersebut dilakukan di jalan H Arief Tembilahan Hulu.

50 karung sembako tersebut terbagi dalam 15 karung bawang merah, 17 karung bawang putih dan 18 karung cabe merah. Selain itu, 1 unit mobil merk Pick Up Carry warna hitam dengan nomor polisi BA 8510 SM juga diamankan sebagai barang bukti.

Tak hanya barang, kepolisian juga menahan 2 Tsk atas nama Orsiandi (36) warga desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas dan Defrianto (46) warga Kecamatan Kateman.

“Barang itu dari Sungai Guntung Kateman. Tapi, ada diantaranya merupakan barang impor dari Malaysia dan Pakistan,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Rabu (4/5/2016).

Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait sejumlah barang ilegal tersebut./ Mirwan