TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – 137 orang personil kepolisian yang dikomandoi secara langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman SIK. Msi melaksanakan razia senjata tajam (sajam). Razia yang dipusatkan diseputaran Lapangan parkir air mancur jalan jendral Sudirman Tembilahan ini berhasil mengamankan 4 pucuk senjata tajam.
Menurut Kapolres Inhil melalui Kabag Ops, Kompol Yuniar Ari, razia sajam ini ditujukan untuk melaksanakan penegakan peraturan undang-undang.
“Sudah menjadi kebiasaan, kebanyakan masyarakat Inhil khususnya kota Tembilahan, selalu membekali diri dengan senjata tajam setiap kali bepergian. Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang.” Jelas Kapolres melalui Kabag Ops Kompol Yuniar Ari ketika dimintai komfirmasi seusai pelaksanaan razia.
Kabag Ops berharap dengan penertiban melalui razia sajam ini secara bertahap akan dapat menghilangkan kebiasaan masyarakat ini dan selain itu tentunya untuk antisipasi berbagai kejadian tindak kekerasan.
Dalam pelaksanaan razia kali ini, berhasil diamankan 4 pucuk sajam, yakni berupa 2 buah badik, 1 golok berhulukan plastik warna hijau dan 1 buah parang panjang berganggang kayu warna coklat.
“”Pemiliknya untuk kali ini hanya kita data dan dimintai keterangan apa alasan mereka membawa senjata tajam ini,”Jelas Kabag Ops mengakhiri.(fsl)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi