
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali mengamankan sejumlah pelaku judi. Kali ini adalah pelaku judi sabung ayam dan klotok di jalan Pramuka Dusun Sungai Sirih Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, tepatnya di perkebunan masyarakat, Senin (2/11/2015) sekitar pukul 17.00 WIB yang lalu.
Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Jum’at (6/11/2015) awalnya petugas mengamankan sebanyak 7 orang, namun dari hasil penyelidikan ditetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Dirincikan, keempat pelaku tersebut berinisial BA sebagai penyelenggara, mencatat dan penyimpan uang taruhan. MH sebagai pemain judi sabung ayam yang datang dari Pelangiran, AC sebagai bandar judi klotok, terakhir berinisial FA sebagai pemain judi yang membawa senjata tajam yang datang dari Pengalihan.
“Dari hasil introgasi sementara, ada satu pelaku lagi yang masih DPO. Ia sedang dalam pengejaran petugas,” kata Wicaksono.
Tak cukup hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 12 ekor ayam aduan, jutaan uang taruhan dan alat judi klotok. Bahkan sekitar 50 unit kendaraan roda dua juga turut diamankan di Mapolres Inhil.
“50 unit lebih kendaraan sepeda motor itu adalah mayoritas milik penonton yang kabur ketika didatangi petugas di lapangan. Waktu pengerebekan, aktivitas judi sabung ayam sudah memasuki ronde ketiga,” jelasnya.
Hasil introgasi lagi, taruhan sabung ayam itu sudah berlangsung sekitar 3 bulan terakhir. mayoritas pelakunya datang dari luar daerah setempat.
Ditambahkan Kapolres, pelaku ini diancam dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan kurungan maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan FA, salah satu pelaku yang membawa senjata tajam dikenakan UU darurat tentang kepemilikan Sajam juga diancam maksimal 10 kurungan penjara. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi