TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat terutama para pengguna jalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau, untuk tertib berlalu lintas, seperti dengan membawa surat-surat kendaraan dan menggunakan kelengkapan kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasat Lantas, AKP Ahmad Salmi terkait dengan masih banyaknya ditemukan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat, diantaranya tidak menggunakan helm standar saat berkendara.
Dikatakan Salmi, meskipun saat petugas melakukan patroli di pagi hari terlihat hampir seluruh pengendara tertib menggunakan helm, namun hal itu tidak terjadi ketika sore hingga malah hari.
“Ini terbukti saat kita melakukan penertiban pengendara di Jalan Baharuddin Yusuf atau tepatnya di depan Pasar Mayang Kelapa Tembilahan pada Kamis (6/8/2015) sore kemarin,” tutur Salmi kepada awak media, Jum’at (7/8/2015).
Dijelaskan Salmi, saat itu didapati sebanyak 94 pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, sehingga dilakukan penegakan hukum dengan tilang, yakni 57 sepeda motor ditahan langsung dan 37 sepeda motor lainnya ditahan surat-suratnya.
“Karena itu, supaya tidak terkena tilang, seluruh pengendara kami minta patuhi aturan berlalu lintas, jangan lupa untuk selalu menggunakan helm, bawa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion,” tambahnya.
Selanjutnya, Salmi juga mengingatkan agar orang tua berperan serta dalam mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya, untuk memakai helm dan jangan mengizinkan anak yang masih kecil mengendarai sepeda motor, karena emosional anak-anak masih sangat labil, sehingga bisa membahayakan dirinya dan orang lain.
“Jadilah pelopor keselamatan dan budayakan keselamatan sebagai suatu kebutuhan untuk menuju Indonesia tertib berlalu lintas,” imbuhnya. (adi)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi