TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan sebanyak 465,64 gram narkotika jenis sabu di Halaman Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Senin (26/2/2018).
Kegiatan pagi itu tampak dihadiri Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra serta jajaran, Asisten I Setda Kabupaten Inhil Darussalam, unsur Forkopimda, Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan Sudirwan, organisasi-organisasi penggiat anti Narkoba dan sejumlah undangan lainnya.
Kapolres dalam sambutannya mengatakan bahwa kasus Narkoba sampai saat ini memang masih merajalela di wilayah Inhil. Namun begitu, ia komitmen untuk terus memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Kasus Narkoba ini harus menjadi perhatian khusus dalam penanganannya, kami dari kepolisian tentu tidak bisa bekerja sendiri namun semua pihak harus kompak memerangi dan saling membantu memberantasnya,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar menjelaskan, jumlah sabu-sabu yang dimusnahkan itu sebanyak 465,64 gram. Dan saat ini, kinerja pihaknya belum tuntas disitu saja. Tetapi masih melakukan penyelidikan apakah masih ada jaringan-jaringan lainnya./ mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman