TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan sedikitnya 82,1 gram Sabu-sabu di halaman Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan, Rabu (21/12/2016).
Pemusnahan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung didampingi Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar serta sejumlah perwira. Selain itu, tampak disaksikan oleh Kepala Kajari Inhil Lulus Mustofa, Pegadaian serta sejumlah pihak terkait lainnya.
“Saya merasa berbangga hati karena anggota telah berhasil melakukan pengamanan barang tersebut, saya nilai jumlahnya cukup banyak,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba menjelaskan, pemusnahan itu merupakan hasil tangkapan pada 30 November lalu dari salah seorang pelaku yang berinisial ML di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan.
“Barang bukti yang kita amankan dari pelaku saat itu berupa 2 paket besar sabu-sabu sebanyak 92,2 gram, yang kita musnahkan hari ini sebanyak 82,1 gram, karena 10,1 gram untuk sampel pemeriksaan secara Laboratoris di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan dan untuk barang bukti di Persidangan Pengadilan Negeri Tembilahan,” Urai Bachtiar./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman