TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menemukan pabrik tuak di Jalan Pelabuhan II Blok C RT 013 RW 004 Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Selasa (15/10).
Saat penggeledahan petugas berhasil mengamankan seorang bernama Kardison Purba yang diduga kuat sebagai pemilik pabrik tuak tersebut. Dari tangan pelaku petugas Petugas berhasil menemukan sekitar 1.730 liter tuak yang siap dikonsumsi. Selain itu polisi juga menemukan satu buah teko, satu buah corong, satu buah saringan dan 20 ikat kayu resak.
Barang bukti (BB) tersebut langsung diamankan ke Polsek Kempas untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui KBO Reskrim Polres Inhil, Iptu Faisal menyatakan pelaku dan BB sudah diamankan ke Polsek Kempas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang sanksi dan pelaku sendiri,” kata Faisal, Rabu (16/10). Sebagai pertanggung jawaban terhadap pelaku, petugas akan mengenakan pelaku pidana tindak pidana ringan (tipiring).
Sebelum penggerebekan polisi sering menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwa dilokasi kerab terjadi aktivitas jual beli tuak dengan jumlah besar. Bermodal dari informasi itu petugas langsung melakukan pengintaian. Setelah benar-benar diyaakini bahwa lokasi itu memang tempat produksi tuak petugas langsung melakukan penggerbekan.
Selain itu, penggerbekan pabrik tuak itu juga diperoleh petugas dari pengembangan dari beberapa kasus terdahulu. Tuak juga merupakan salah satu minuman berakohol yang bisa memabukkan bagi yang mengkonsumsinya. Sehingga dampaknya bisa menyebabkan hal yang tidak baik, diantarnya perkelahian dan kejahatan lainya.
“Kita berharap masyarakat mau memberikan informasi jika ada aktivitas serupa atau tindak kejahatan lainya. Karena selaku aparat penegak hukum, tentunya kami tidak bisa bekerja tanpa adanya dukungan dari lapisan masyarakat,” katanya.
Menurut yang bersangkutan, pihaknya akan terus melakukan pantauan di wilayah hukum Polres Inhil. Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada pembuatan miras tuak serupa, yang bisa memberikan efek tidak baik bagi lingkungan sosial. Semakin banyak peredaran tuak, maka petugas meyakini pabrik tuak masih ada. (dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi