
TEMBILAHAN (detikriau.org) – 2 pelaku pencurian sepada motor (Curanmor) bernama Jefri (20) dan Riki, warga Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, berhasil ditangkap warga, Senin (20/9) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya pelaku mencuri satu unit sepeda motor milik Hisaini (40). Saat itu korban meminjam motor tetangganya untuk pergi berobat di Pustu Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang. Setelah selesai berobat, korban terkejut melihat sepeda motornya sudah tidak ada di posisi semula.
“Korban langsung memberi tahukan peristiwa itu kepada keluarga dan kerabatnya,”ujar Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, Selasa (30/9) pagi kemarin.
Keluarga dan kerabat korban langsung melakukan pencarian dan pengejaran. Tepat diperbatasan antara Kecamatan Keritang dengan Kemuning, keluaga korban melihat sepeda motor yang dimaksud digunakan oleh dua orang pemuda.
“Mereka (pelaku, red) langsung di hadang oleh keluaga korban yang melakukan pencarian. Setelah diintrogasi, ke 2 pelaku juga mendapat bogem mentah dari warga sekitar. Tak lama petugas datang ke lokasi dan menjemput ke dua pelaku,” jelasnya.
Lanjut Warno, selain ke dua pelaku petugas juga sudah mengamankan 1 unit sepeda motor jenis honda revo. Saat ini ke dua pelaku sudah diamankan dan menjalanni pemeriksaan secara intensiv oleh petugas.
“Selain korban dan pelaku kami juga sedang memeriksa sejumlah sakti seperti Jefri (22),”imbuh Wano Akman lagi.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi