“Amankan 93 Paket Kecil dan 24 Paket Sedang Sabu-Sabu beserta Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polsek Tembilahan berhasil mengamankan pengedar Narkotika, Msn (41) di kediamannya jalan H Hasan Abdul Gani Lorong Balam Kelurahan Tembilahan kota, kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (15/6/2015).
Menurut keterangan Kapolsek Tembilahan, Ipda Agus Susanto, penangkapan tersangka ini merupakan hasil koordinasi dari Polsek Tembilahan Hulu. Dimana sebelumnya Polsek Tembilahan Hulu telah mengamankan salah satu tersangka narkotika dan mengaku mendapatkan barang haram itu dari Ibu Rumah Tangga ini (tersangka, red).
“Setelah dikoordinasikan, kami langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka sekitar pukul 13.20 WIB dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti beserta tersangkanya,” ungkap Agus.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, dalam tas sedang warna ungu tersimpan sabu-sabu sebanyak 17 Paket kecil, Hp merk samsung type E0168 warna hitam, 1 Buah Kartu ATM BNI dan uang tunai Rp 50 ribu sebanyak 2 lembar. Kemudian dalam dompet warna ungu motif bunga tersimpan sabu-sabu sebanyak 24 paket sedang, sabu-sabu sebanyak 20 Paket Kecil. Uang tunai Rp 7 ribu ( Rp 5 ribu selembar dan Rp 1.000 dua selembar).
Selain itu juga ditemukannya uang tunai dalam Plastik sebesar Rp 22.643.000, dompet warna putih abu – abu berisi sabu-sabu sebanyak 53 plastik Paket kecil, celana jeans warna hitam berisi shabu-shabu sebanyak 2 paket kecil dan uang tunai Rp 802 ribu.
Kemudian didalam Jaket warna coklat berisi 1 plastik shabu-shabu paket kecil, kemudian bungkusan plastik bening sebanyak 2 ikat, gunting dan lilin sebanyak 3 batang serta uang tunai dalam dompet warna hitam sebanyak Rp 7.008.000.
“Untuk sementara tersangka beserta sejumlah barang bukti masih kita amankan di Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi