TEMBILAHAN(www.detikriau.org)– Pelatihan peningkatan pengelolaan aset dan barang milik daerah (PPABMD), dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sangat perlu. Karena selain bertujuan tertib administrasi juga menertibkan segala barang yang menjadi aset daerah.
“Bagi seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang dibebankan sebagai salah satu unsur pengelalo barang milik daerah diharapkan memiliki skill dan kemampuan dalam hal itu. Terutama pada satuan kerja masing-masing, sehingga pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan secara efisien,”kata Asisten I Setdakab Inhil, H Said Islamil, usai membuka pelatihan tersebut kemarin.
Dengan mempelajari undang-undang (UU) atau peratauran pemerintah (PP) dan peraturan meteri dalam negeri (Permendagri) yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah dapat menambah wawasan kepada mereka.
“Mereka harus dapat menjalankan tugas dan perannya. Sehingga profesionalitas dan akuntabel benar-benar dapat terwujud,”pungkasnya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Satu Tahun Kepemimpinan H Herman-Yuliantini Di Inhil, Dari 676,93 Kilometer Jalan Kabupaten 30,81 persen Dalam Kondisi Mantap
Bupati H Herman, Berpacu Dengan Waktu Membangun Inhil Hebat dan Gemilang
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi