TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gena Nena Wea, SH menyebutkan bahwa seorang pemimpin organisasi harus mampu menjadi pembela kepentingan anggota dan amanah, jika ini tidak tidak dimiliki, sebaiknya dilengserkan.
Pernyataan ini disampaikannya saat membuka sekaligus meresmikan Konferda I KSPSI dan Musda ke II SPTI Provinsi Riau bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan, sabtu (20/10)

“Semoga musyawarah ini akan menghasilkan pemikiran-pemikiran yang baik demi kemajuan organisasi kedepan sekaligus melahirlan pemimpin yang bertanggungjawab kepada anggota dan amanah. Jika dua syarat itu tidak dimiliki seorang pemimpin, sebaiknya diberhentikan saja,” tegas Putra mantan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, jacob Nua Wea ini disambut tepuk tangan peserta.
Menurut Ketua Umum Panitia Pelaksana, Ir. Mangasa Panjaitan. Pelaksanaan rapat ini sudah terjadi sebanyak 5 kali penundaan. ”Kegiatan ini awalnya kita agendakan akan dilaksanakan di Pekanbaru, namun 3 kali rencana itu selalu batal. Kemudian rencana itu dialihkan ke Kab, Inhil dan juga sempat 2 kali mengalami penundaan. Ini rencana yang ketiga kalinya di Inhil dan syukur dapat terlaksana dengan baik.” Ujarnya.
Ditambahkan Ir. Mangsa Panjaitan yang juga menjabat sebagai Sekjend DPP FSPTI-KSPSI dalam pidatonya ini, terjadinya dualisme kepemimpinan di tubuh FSPTI-KSPSI ini banyak menyebabkan penundaan berbagai agenda organisasi. Akibat dari semua itu, 10 kepengurusan DPD diseluruh Indonesia telah mengalami penggantian. ’saya juga berharap dalam konferda dan musda ini akan menelorkan pemikiran baru yang berguna bagi organisasi,” Harapnya.
Konferda I KSPSI dan Musda ke II SPTI Provinsi Riau di Tembilahan ini diikuti oleh 8 kepengurusan DPC tingkat Kabupaten se Provinsi Riau. Dalam acara pembukaan ini, Presiden KSPSI juga sempat menyerahkan bantuan mesin faxcimile secara simbolis serta sebagai bentuk penghargaan kepada DPC FSPTI-KSPSI Kab. Inhil sebagai tuan rumah, Presiden KSPSI menjanjikan akan memberikan seperangkat peralatan komputer sebagai sarana penunjang kegiatan organisasi. (dr0/*0)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi