4 Februari 2026

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Protes DPS, Warga Datangi KPU

Bagikan..

masyhrakat mengadu ke KPUD Inhil terkait Deaftar Pemilih SementaraTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Belasan warga Kecamatan Keritang, Selasa (9/7) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terkait penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)  Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati setempat.

Kedatangan mereka disambut oleh Ketua KPU Inhil, Drs Joni Suhaidi dan anggota H Herdian Asmi SH. Warga menilai banyak kekeliruan data DPS yang dikeluarkan KPU. Sehingga mereka mengambil inisiatif untuk meminta klarifikasi.

“Dari DPS yang sudah dikeluarkan KPU terdapat beberapa kesalahan. Dimana banyak warga yang sudah meninggal dan pindah alamat namun masih tercantum dalam DPS,” kata kordinator masyarakat Keritang, Mahmuddin.

Menurut Mahmuuddin lebih dari seratus DPS di kecamatan mereka tidak seuai dengan fakta. Persoalanya mulai dari nama pemilih ganda sampai dengan daftar nama warga yang sudah meninggal namun masih tercantum dalam DPS. Jika persoalan tersebut tidak diselesaikan, maka kata Mahmuddin banyak suara yang tidak tersalur.

“Banyak lebih dari seratus yang harus diperbaiki. Apa yang kita sampaikan ini adalah fakta sebenarnya. Jadi kami mohon segera diperbaiki sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) mendatang,”harapnya.

Sementara itu Ketua KPU Inhil, Joni menyebutkan seharusnya persoalan tersebut disampaikan terlebih dahulu di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sebab, secara jelas PPS lebih mengetahui kondisi sebenarnya. Karena mereka berada dimana persoalan tersebut benar-benar terjadi.

“Panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) kita di lapangan kan ketua RT setempat. Saya rasa beliau lebih tahu dengan kondisi sebenarnya. Namun bukan berarti kami tidak mau menindaklanjutinya. Masalah ini tetap akan dilakukan pemutahiran kembali. Supaya semua tuntas,” jelas Joni.

Dalam hal itu KPU tidak akan langsung mengubah seluruh DPS yang telah ada. Tentu harus melalui beberapa tahapan antara lain dilakukanya pemutahiaran data kembali oleh Panparlih dilapangan. Dengan begitu tidak terjadi kekeliruan yang membuat hak suara seseorang tidak tersalur.

“Kenapa DPS tersebut kami serahkan kepada tim pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati. Tujuanya ya ini, menerima masukan kalau ada warga yang namanya tercecer dan belum tercantum ke dalam DPS,” kata Joni mengakhiri.(dro/*1)