
Tembilahan (detikriau.org) – Meski dikritik tidak transparan, hingga hari ini pekerjaan paket perbaikan jalan Provinsi Rumbai jaya –Tempuling – Tembilahan tak juga tampak memasangkan papan proyek. Ironisnya, bukan hanya untuk paket pekerjaan ini, sejumlah paket pekerjaan proyek provinsi lainnya juga ditemui melakukan hal yang serupa.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum detikriau.org, proyek perbaikan ruas jalan Provinsi ini terbagi dalam beberapa pekerjaan yakni, peningkatan jalan dari Rumbai Jaya – Tempuling dengan pagu dana Rp 7,5 M. kemudian peningkatan jalan dari Tempuling – Tembilahan juga dengan pagu dana yang sama sebesar Rp 7,5 Milyar.
Diruas jalan Provinsi ini juga, Dinas PU Provinsi Riau tahun anggaran 2014 ini juga menggelontorkan dana untuk paket pemeliharaan jalan dari Rumbai jaya – Tempuling dengan pagu dana Rp 7,5 Milyar dilanjutkan dengan paket pekerjaan pemeliharaan jalan Tempuling – Tembilahan juga dengan pagu dana yang sama sebesar Rp 7,5 Milyar. Masih disepanjang ruas jalan Provinsi dari Rumbai Jaya – Tempuling – menuju kota Tembilahan ini, Dinas PU Provinsi juga menggelontorkan dan sebesar Rp 5 Milyar yang diperuntukkan bagi pemeliharaan jembatan.
Disamping untuk ruas jalan Provinsi Rumbai jaya – Tempuling – Tembilahan ini, Dinas PU Provinsi Riau juga menganggarkan beberapa pekerjaan lainnya, diantaranya adalah paket peningkatan jalan dalam kota Tembilahan sebesar Rp 15 Milyar. Kemudian paket pekerjaan peningkatan jalan kayu jati Kecamatan Tembilahan hulu sebesar Rp 2,5 Milyar. Paket pekerjaan jalan Tembilahan – Mandah Rp 10 Milyar. Pembangunan drainase dalam kota Tembilahan Rp 5 Milyar termasuk paket pekerjaan Peningkatan jalan Sungai Luar – Parit Jambrah Rp. 10 Milyar.
Tidak hanya paket pekerjaan tersebut diatas, Dinas PU Provinsi Riau juga menyalurkan beberapa proyek lainnya di Inhil. Sayangnya, paket-paket pekerjaan proyek pemerintah yang notabenenya didanai melalui uang rakyat ini terkesan dijalankan dengan tertutup. Tidak mudah bagi masyarakat umum mengetahui dimana dan berapa besaran dana yang digelontorkan untuk sebuah pekerjaan proyek. Apalagi, kewajiban rekanan untuk memasangkan plang proyek kerap kali tidak diindahkan, celakanya, pelanggaran akan hal ini juga terkesan tiada sanksi apapun.
Sebelumnya, senin (27/10/2014) yang lalu, terkait dengan tidak diindahkannya aturan untuk memasangkan plang proyek ini, Kadis PU Inhil, H fauzar ketika dikomfirmasi menyatakan bahwa untuk pekerjaan proyek tingkat Provinsi, secara teknis PU Kabupaten tidak bisa mencampuri. Pihaknya hanya sebatas melakukan pengawasan dan melakukan koordinasi dengan provinsi.
“nanti kita akan coba sampaikan persoalan ini kepada pihak Provinsi. Plang proyek itu memang wajib untuk dipasang sebagai bentuk tranparansi pengerjaan proyek yang didanai pemerintah.” Jawab Fauzar singkat. (dro)


1 thought on “Proyek Provinsi di Inhil Kompak Tak Pasang Plang Proyek”