10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Rancangan KUA PPAS APBD P Turun Rp 142 M dari Target yang ditetapkan Pada APBD Murni 2015

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil yang semula ditargetkan di APBD Murni tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1,8 triliun turun menjadi Rp 1,7 triliun pada rancangan KUA-PPAS Perubahan atau terjadi pengurangan sebesar Rp 142 miliar.

“Penurunan pada pendapatan ini, dikarenakan adanya pemotongan transfer dari pusat terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi,” tutur Jubir Banggar, Wisnaria saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Inhil terhadap Rancangan KUA-PPAS, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (14/9/201) malam.

Dikatakan Wisnaria, semula target APBD Murni tahun anggaran 2015, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 108 miliar dan setelah melalui pembahasan bersama berubah menjadi Rp 124 miliar, terjadi peningkatan sebesar Rp 15 miliar atau 14,73 persen.

Sedangkan target Dana Perimbangan yang semula sebesar Rp 1,4 triliun berubah menjadi Rp 1,2 triliun, terjadi pengurangan sebesar Rp 193 miliar atau turun 13,18 persen.

“Semula Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 283 miliar dan setelah melalui pembahasan bersama berubah menjadi sebesar Rp 318 miliar, terjadi peningkatan sebesar Rp 35 miliar atau naik 12,55 persen,” tutur Wisnaria.

Selanjutnya, Belanja Daerah Kabupaten Inhil secara umum terjadi penurunan target belanja dari rencana semula, dikarenakan terjadinya pengurangan terhadap target Pendapatan Daerah. Dimana, semula diproyeksikan pada APBD Murni Belanja Daerah sebesar Rp 2,3 triliun dan setelah melalui pembahasan bersama, maka Belanja Daerah pada KUA-PPAS Perubahan menjadi sebesar Rp 2,2 triliun, terjadi penurunan sebesar Rp 131 miliyar atau turun 5,62 persen.

“Dengan begitu, maka target Belanja pada KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2015 ini, mengalami defisit sebesar Rp 498 miliar,” terangnya.

Untuk sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya, lanjut Wisnaria, dimana setelah melalui audit BPK dan pada Persa LPJ APBD tahun 2014 adalah sebesar Rp 528 miliar.

Silpa ini, dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran pada belanja dan pengeluaran pembiayaan daerah, sehingga Pembiayaan neto menjadi sebesar Rp 523 miliar.

“Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi sebesar Rp 24 miliar, yang merupakan sisa dana DAK Reboisasi yang belum dapat dibelanjakan pada tahun ini,” imbuhnya. (adi/adv)