TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil jaring sebanyak 30 muda-mudi, dari jumlah itu yakni 16 laki-laki dan 14 perempuan pada razia cipta kondisi, Sabtu (14/2/2015) malam.
Menurut Kepala Satpol PP TM Syaifullah kepada awak media, Minggu (15/2/2015), razia ini ditujukan untuk mencegah Penyakit Masyarakat (Pekat) lebih khusus kepada kaum muda-mudi.
“Selain tugas, kami memenuhi laporan warga bahwa ada beberapa titik yang diduga dijadikan tempat miras, mesum dan lain sebagainya,” sebut Syaifullah.
Tempat-tempat tersebut, dikatakannya yakni Jembatan Sungai Luar, Pelabuhan Parit 21, sepanjang Jalan Pendidikan Tembilahan lebih khusus disekitar Kantor Pemerintah, kawasan Kantor DPRD Inhil, dan beberapa titik lainnya.
Mereka yang terjaring razia lanjut Kasatpol PP, telah dilakukan pendataan serta dikembalikan ke orang tua masing-masing. Sebelumnya, mereka itu terlebih dahulu dilakukan sedikit pembinaan dan pemahaman terhadap perbuatan yang telah mereka, dengan tujuan tidak terulang kemabali untuk kedua kalinya.
“Kami minta kerjasamanya dari orang tua masing-masing, jangan sampai prilaku seperti itu terulang lagi,” imbuhnya.(mirwan/adv pemkab inhil)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka