
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Razia Yustisi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri dan TNI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menjaring sedikitnya 9 pasangan mesum tanpa identitas diberbagai tempat di Tembilahan kota dan Tembilahan Hulu, Minggu (7/62015) dini hari.
Berdasarkan data yang dihimpun, tim gabungan ini turun sebanyak 112 personil yang terbagi pada 4 kelompok. Tim tersebut mulai mencar sekitar pukul 21.45 WIB dan berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, selain 9 pasangan mesum, tim juga mengangkut 4 wanita cantik yang sedang mabok berat.
“Empat wanita remaja ini karena telah melanggar Pekat,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil, TM Syaifullah kepada sejumlah awak media.
Adapun sasaran utama yustisi kali tersebut, kata Syaifullah tidak hanya tempat hiburan dan warung remang-remang, namun timnya lebih kepada penelusuran ke hotel-hotel dan wisma yang ada di kota Ibadah ini.
Ia menduga, informasi yustisi malam itu sepertinya sudah didengar kalangan umum, sehingga sasaran utama tampak kosong. Salah satunya tempat hiburan malam, dijelaskan Kasatpol PP ini bahwa sebelumnya satu tim telah menyambangi namun hasilnya nihil.
“Menjelang beberapa jam, sekitar pukul 00.30 WIB kita kembali menurunkan tim ke lokasi salah satu tempat hiburan tersebut, akhirnya kami temukan 2 pasangan mesum yang memang sedang lagi mesum di lokasi. Artinya, dapat kami simpulkan kalau rencana Yustisi kita malam ini bocor,” ujarnya.
Untuk diketahui, dari 9 pasangan tersebut ternyata bukan manusia yang tidak berpendidikan, melainkan ada yang ditemukan dari oknum PNS, ada juga mahasiswi, dan hebatnya lagi ada ketangkat orang yang telah punya istri dan suami.
“Dia ini selingkuh, sebenarnya kedua pasangan ini yang telah berkeluarga bisa terkait tindak pidana umum, tinggal keputusan ataupun tuntutan pasangan resmi dia di rumah,” tutup mantan sekretaris Dishubkominfo Inhil ini. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi