10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Rekomendasi Guntung Sebagai Calon Ibukota INHUT di Dasarkan Atas Hasil Kajian

Bagikan..
Bupati Inhil, HM Wardan berbincang dengan sejumlah awak media liputan Inhil dilokasi Kawasan Kuliner Kelapa Gading. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil
Bupati Inhil, HM Wardan berbincang dengan sejumlah awak media liputan Inhil dilokasi Kawasan Kuliner Kelapa Gading. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) — Bupati Inhil, HM Wardan menegaskan bahwa rekomendasi penunjukkan kota Guntung sebagai calon ibukota Inhut didasarkan pada hasil kajian bukan semata atas kehendak dan pertimbangan dirinya.

Pernyataan ini disampaikan Bupati disela kegiatan kunjungannya kelokasi kawasan kuliner kelapa gading jalan HR Subrantas Tembilahan, senin (8/9/2014) semalam. Menurut Bupati, agar jalannya proses kajian lebih kredibel, kajian rencana pemekaran Inhut tidak lagi menggunakan universitas setempat tetapi pemkab Inhil memfasilitasi dengan mempergunakan tim kajian Universitas Indonesia.

“Siapa yang hari ini tidak kenal UI? Saya kira siapapun akan mengakui kredibilitas Universitas terbesar di Indonesia ini. Maksudnya apa? Tentu agar hasil rekomendasi yang dihasilkan dapat lebih dipercaya dan benar-benar memenuhi semua persyaratan yang dimintakan. Sebagai Bupati, saya hanya memberikan rekomendasi atas hasil kajian bukan keinginan pribadi,” ujar Bupati menjawab komfirmasi

Komfirmasi ini diberikan Bupati menanggapi aksi demontrasi puluhan massa yang menamakan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mandah Pelangiran tolak Guntung sebagai ibu kota Indragiri Hilir Utara (Inhut) digedung DPRD Provinsi Riau dihari yang sama.

Ketua massa, Irwan menyatakan bahwa mereka menolak rekomendasi Bupati Inhil atas penunjukkan kota Guntung Kecamatan Kateman sebagai calon ibukota Inhut.

Dikatakannya, penunjukkan guntung sebagai calon ibukota menimbulkan‎ indikasi adanya kepentingan sepihak dalam Forum Komitmen Percepatan Pemekaran Kabupaten Inhil Utara, karena bersifat tertutup dan tanpa sepengetahuan tokoh masyarakat Mandah-Pelangiran sebagai anggota Forum Komitmen Percepatan Pemekaran Kabupaten Inhil Utara (Kecamatan Mandah, Kateman, Pulau Burung, Pelangiran dan Telok Belengkong).

Komitmen rekomendasi bupati dan DPRD Inhil juga dinilai mereka bertentangan dengan persyaratan administrasi pada PP Nomor 78 tahun 2007 Pasal 17. Komitmen ini karena sampai saat ini 33 desa yang terdiri 17 desa Kecamatan Mandah dan 16 ‎desa Kecamatan Pelangiran tidak memberikan rekomendasi Guntung sebagai ibu kota Inhil Utara.

Hasil kajian daerah/studi kelayakan pemekaran daerah oleh Forum Komitmen Percepat‎an Pemekaran Kabupaten Inhil Utara dikatakan mereka sampai saat ini juga tertutup dan tidak diketahui tokoh masyarakat Kecamatan Mandah Pelangiran dan 5 kecamatan lainnya (Kecamatan Mandah, Kateman, Pulau Burung, Pelangiran dan Telok Belengkong. red) untuk musyawarah mufakat sebagai ibu kota Inhil Utara.

Mereka mengancam jika Guntung sebagai ibu kota Inhil Utara disetujui atau direkomendasikan oleh DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau, maka Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mandah-Pelangiran dan warga Mandah-Pelangiran menyatakan Kecamatan mereka keluar dari Inhil Utara dan kembali ke kabupaten induk. (dro)