Anak-anak bermain banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Mereka membutuhkan pakaian yang layak akibat rumahnya terendam. Foto: Dok SINDOnews
ARBindonesia.com, JAKARTA – Relawan Front Persaudaraan Islam ( FPI ) sempat dihalau oleh pihak kepolisian saat membagikan bantuan banjir di Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021). Para relawan disebut-sebut dilarang menggunakan atribut yang berbau FPI.
“Ya betul, relawan kemanusiaan diusir,” kata mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (21/2/2021).
Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam setelah dibubarkan oleh pemerintah. FPI dibubarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken oleh enam pejabat tinggi negara.
Munarman melanjutkan pembubaran relawan FPI yang sedang melakukan kegiatan kemanusiaan terjadi di Kampung Bayur, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.
Relawan diminta menghapus logo dan atribut yang bertuliskan FPI. “Tulisan FPI di perahu dipaksa dihapus dengan cat, tapi masih terlihat juga,” ucapnya.
Meskipun sempat dilarang, kegiatan penyaluran bantuan sosial oleh relawan FPI untuk korban banjir di Jakarta Timur tetap berlangsung. FPI menerjunkan perahu karet untuk mengevakuasi warga.
sumber: SINDOnews.com


BERITA TERHANGAT
Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Riau Kepri Ke Dumai, Kebersamaan dan Sinergi Demi Kemajuan
Jurnalis Kepri Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran
Tujuh Unit Rumah di Tembilahan Rata Dilalap Api