10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Rencana Pembubaran Koperasi Pasif, Dianto Beri Waktu 2 Bulan

Bagikan..
Kadiskop UMKM Inhil, Dianto mampanini
Kadiskop UMKM Inhil, Dianto mampanini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dianto Mampanini memberi waktu 2 bulan untuk mengusulkan kembali pengktifan koperasi pasif.

“Terhitung sejak hari ini. Waktunya hanya dua bulan, jika lewat maka positif kita bubarkan,” tegas Dianto di hadapan awak media, Selasa (26/4/2016).

Saat sekarang ini saja katanya, sudah ada beberapa koperasi yang merespon akan mengaktifkan kembali koperasi mereka. Respon tersebut diterima dengan syarat melengkapi secara administrasinya.

Menurutnya, Diskop telah memasukkan ratusan nama koperasi yang terdaftar dalam rencana pembubaran. Sebelum didubarkan nantinya, pihaknya akan mengumumkan kembali terlebih dahulu sebagai bentuk memberi waktu terakhir kepada pihak koperasi yang ingin kembali diaktifkan.

“Yang jelas kita komitmen dalam tahun 2016 ini akan membubarkan koperasi-koperasi yang tidak aktif,” pungkasnya./ Mirwan

2016, Diskop UMKM Inhil Akan Bubarkan 116 Koperasi. Ini Daftarnya…