TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMK) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) R Rida Indaryanti mengingatkan kembali bagi koperasi pasif di Inhil terancam dibubarkan pada tahun 2016.
“Saya hanya mengingatkan, kalau tidak disegerakan diaktifkan kembali koperasi yang ada, maka secara terpaksa akan dibubarkan. Wacana ini sudah kita yakinkan pada tahun ini,” kata Rida kepada detikriau.org, Jum’at (8/1/2016).
Dari data yang ada, jumlah keseluruhan koperasi se-Inhil menurutnya sebanyak 499 koperasi, sedangkan yang aktif hanya 249 koperasi. Artinya, ada 250 koperasi yang pasif di Negeri Sri Gemilang ini.
Ia menjelaskan, sebagian dari koperasi pasif tersebut beralasan ingin menjadi koperasi yang berdiri sendiri.
“Kita sengaja tidak rekomendasikan mereka untuk berdiri sendiri karena ada ketentuan tertentu yang harus dipenuhi. Yang ada mau kita bubarkan kecuali diaktifkan kembali, kepada pengurus koperasi dimohon aktifka lagi seperti biasa,” tandasnya. –Mirwan-


BERITA TERHANGAT
Tanggal 22 Desember 2016 Up-dating Data Koperasi di Inhil ditarget Tuntas
Rilis Data Kementrian Koperasi Ngawur. Kadiskop UMKM Inhil Mintakan Klarifikasi
Heboh di Medsos Koperasi SUBUR Akan Dibekukan. H Ridwan Sampaikan Bantahan