TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) R Rida Indaryanti mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk waspada dengan oknum yang menjalanakan usaha berkedok koperasi.
Pernyataan tersebut diungkapkannya terkait maraknya informasi kalau masyarakat Tembilahan khususnya yang menjadi korban tawaran oknum yang membawa nama koperasi. Padahal, secara administrasi tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, hati-hati dengan koperasi yang tidak jelas. Pilihlah koperasi yang betul-betul terstruktur dan terdaftar di wilayah hukum Pemkab Inhil,” kata Rida kepada detikriau.org, kemarin.
Ia menjelaskan, koperasi yang dapat meminjamkan adalah anggota yang terdaftar sebagai anggota koperasi sesuai azas yakni dari, oleh dan untuk koperasi.
Dengan demikian, ia meminta kepada masyarakat untuk meneliti terlebih dahulu nama koperasi, alamat dan badan hukumnya.
“Bagi masyarakat yang menemukan tindakan oknum yang mengatas namakan koperasi untuk dapat melaporkan ke Dinas Koperasi dan UMK Inhil,” tandasnya. –Mirwan/adv


BERITA TERHANGAT
Tanggal 22 Desember 2016 Up-dating Data Koperasi di Inhil ditarget Tuntas
Rilis Data Kementrian Koperasi Ngawur. Kadiskop UMKM Inhil Mintakan Klarifikasi
Heboh di Medsos Koperasi SUBUR Akan Dibekukan. H Ridwan Sampaikan Bantahan