10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Ridwan: Bila Ada yang Belum Masuk DPS, Diharapkan Segera Melaporkan ke PPS Setempat

Bagikan..

“Tahapan pengumuman dan tanggapan hingga tanggal 19 September 2015”

Rengat, (detikriau.org) – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kec. Rengat, M. Ridwan mengatakan pihaknya sudah menerima print out Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Inhu Tahun 2015 dari KPU Inhu. DPS tersebut akan segera ditempelkan di tempat-tempat yang dianggap strategis.

“Hari ini, kami sudah menerima print out data Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari KPU Inhu dan mulai hari ini juga data DPS tersebut akan di tempelkan di kantor desa ataupun kantor kelurahan ataupun di tempat-tempat dianggap strategis untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat,” Sampaikannya kepada wartawan, Kamis (10/9/15)

Disambunya, penempelan DPS tersebut  dilakukan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan. “masing-masing PPS akan menempelkan”, singkatnya.

Khusus di Kecamatan Rengat  jumlah DPS Pilkada Inhu adalah sebanyak 40.602 pemilih dengan jumlah desa sebanyak 16 (enam belas) desa atau kelurahan.

Dengan ditempelnya data DPS di Kantor desa atau keluarahan di kecamatan,  dia menghimbau  masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Rengat  untuk melihat DPS tersebut dan bila ada masyarakat yang belum masuk ke dalam DPS maka segera melaporkan kepada PPS setempat.

“kita menghimbau kepada masyarakat di kecamatan  Rengat untuk melihat DPS di tempat-tempat yang sudah tempel, sehingga bila ada yang belum masuk kedalam DPS maka diharapkan segera melaporkan ke PPS setempat”, ucapnya.

Disebutkannya masa pengumuman dan tanggapan dari masyarakat terhadap DPS  tersebut adalah mulai tanggal 10  s/d 19 September 2015. “tahapan pengumuman dan tanggapan hanya hingga tanggal 19 September 2015”, sebutnya.

Senada PPK Kec. Lirik, Mardison menyatakan bahwa pihaknya juga sudah menerima print out data DPS Pilkada Inhu dari KPU Inhu dan pihaknya  akan menempelkan DPS tersebut di kantor desa untuk mendapat tanggapan dari masyarakat. Untuk dikecamatan Lirik jumlah DPS adalah sebanyak 17.773 pemilih dengan jumlah desa sebanyak 17 desa/kelurahan. (Zal)