
TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Satu unit rumah terbakar di Jalan Baharudin Yusuf Parit 8 Tembilahan Hulu, sekira pukul 01.30 Wib Kamis dini hari (12/9). Akibat peristiwa tersebut, penghuni rumah, Zainudin (40) tewas terpanggang api.
Sementara istri korban, Siti Hadijah (30) dan anak semata wayang Nurul (3) selamat. Namun keduanya mengalami luka bakar cukup serius pada sekujur tubuhnya sehingga harus dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dilapangan, kejadian kebakaran pertama kali diketahui oleh Suripto (45) tetangga persis sebelah rumah korban. Saat kejadian, saksi sedang tidur tertidur pulas, tiba-tiba mendengar suara teriakan minta tolong dari rumah korban.
Begitu mendengar teriakan minta tolong, saksi langsung keluar rumah. Alangkah terkejutnya saksi menyaksikan sijago merah sudah melalap rumah korban dan penghuni rumah masih terkepung didalam.
“Begitu melihat api sudah mulai membesar, saya langsung teriak minta pertolongan kepada tetangga lainnya. Sehingga dalam waktu sekejap warga berdatangan ke TKP,”ujar Suripto yang hingga kini mengaku masih merasa trauma.
Mendengar teriakan saksi, warga sekitar berdatangan lalu melakukan pemadaman dengan menggunakan peralatan ala kadarnya, serta menyelamatkan pemilik rumah. Sayangnya korban Zainudin yang berprofesi sebagai tukang bengkel, nyawanya tidak bisa diselamatkan karena terpanggang api secara mengenaskan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Zaidir menjelaskan hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyidikan, bahkan untuk mencari kepastiannya, rencananya Tim Lafbor dari Medan akan melakukan penyidikan di TKP.
“Penyebab kebakaran kita belum tahu persis. Menunggu hasil penyidikan dari Tim Lafbor. Tetapi untuk korban yang meninggal dunia sudah dikebumikan sebagai mestinya, sedangkan istri dan anak korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan,”jelasnya.
Ditambahkan AKP Zaidir, jilatan api begitu cepat membesar disebabkan rumah korban yang berbahan kayu serta banyak tersimpan benda yang mudah terbakar seperti tiner, cat dan lain sebagainya karena korban memang berprofesi sebagai tungkang bengkel. Maka dalam waktu hanya kurang satu jam rumah korban sudah ludes terbakar rata dengan tanah. Pungkasnya.(dro/tok)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi