
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Karena sakit, 7 dari 573 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masuk dalam pengawasan para petugas medis yang mendampingi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil Hj Alvi Furwanti Alwi. “Alhamdulillah semua proses pemeriksaan selesai dilaksanakan, namun ada 7 JCH kita yang masuk dalam pengawasan petugas,” ujar Alvi melalui selulernya, senin (1/9/2014)
7 JCH yang masuk dalam daftar pengawasan ketat itu diketahui setelah melalui sejumlah tahapan pemeriksaan kesehatan. Dimana ada diantara JCH menderita penyakit dalam seperti jantung.
“Kita berupaya agar JCH yang dimaksud bisa berangkat dan menunaikan ibadah haji. Karena keberangkatan ke tanah suci memang merupakan harapan mereka para JCH,” paparnya.
Dijelaskan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Inhil itu, JCH yang akan diberangkatkan sebanyak 567 namun setelah ditambah 6 petugas jumlah itu menjadi 573.
1 orang petugas TKHD, 3 petugas TKHI, 1 PPIH dan 1 lagi TPHD. Mereka ini bertugas mendampingi JCH sejak keberangkatan hingga pulang lagi ke Tanah Air.(dro/1)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman