MANDAH (detikriau.org) – AS (17) terpaksa dilarikan ke Puskesmas. Pasalnya, warga Dusun Peria Tasik Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah ini mengalami luka-luka pada bagian kepala dan leher akibat bacokan dengan parang panjang, Selasa (20//9/2016) kemarin.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelakunya M (30) warga setempat dan merupakan mantan tunangan korban.
“Hasil penyelidikan sementara, motifnya dikarenakan korban memutuskan hubungan tunangan dengan pelaku,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Rabu (21/9/2016).
Dijelaskan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di sekitar parit terdekat rumahnya. Saat itu korban berteriak dan didengar tetangganya. Ketika dihampiri sejumlah saksi si korban sudah mengalami luka-luka dan dalam kondisi tak berdaya.
Kala itu juga korban dilarikan ke Puskesmas terdekat oleh kedua orang tuanya. Sedangkan pelaku sempat berhasil melarikan diri. Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, petugas Polsek Mandah berhasil membekuk pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandah guna dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Paur Humas./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman