Arbindonesia.com (TEMBILAHAN) -Kapten tim futsal Dishub Inhil mengakui sempat dipukul seorang anggota polisi saat terjadi perkelahian di Lapangan Futsal Pondok Indragiri. Saksi wasit mengakui korban Petrus ikut andil dalam
keributan saat itu.
Kesaksian ini disampaikan saksi Emil Candra, kapten tim futsal Dishub Inhil dalam persidangan Selasa (26/7/11) di Pengadilan Negeri Tembilahan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Menurut Emil, saat terjadi keributan tersebut ia sempat mengalami aksi kekerasan oleh salah seorang pemain futsal tim Polres Inhil,
diketahuinya mengenakan nomor punggung 12.
Diterangkan, saat itu dilihatnya ramai juga anggota polisi yang masuk kedalam lapangan saat terjadi keributan antara korban Petrus Oktavianus dan Eri Satriawan.
Dalam persidangan juga dimintai keterangan saksi M Apris, manajer tim futsal Dishub Inhil. Ia menyatakan juga sempat melihat ada pemain
Polres Inhil yang memukul terdakwa Adi Putra saat keributan terjadi dan ramai pemain dan penonton masuk kedalam lapangan.
Dalam keterangannya, saksi Zainal Arifin, wasit I yang memimpin pertandingan saat itu menyatakan bahwa dalam pertandingan kedua tim sudah terlihat bermain kasar.
Disebutkan wasit yang mengantongi lisensi C3 tersebut, keributan ini berawal saat menit terakhir keduanya saling kejar bola, kemudian
sama-sama jatuh dan berbenturan, dengan posisi Petrus diatas dan Eri dibawah. Saat itulah terjadi aksi pemukulan di lapangan futsal tersebut.
“Atas kejadian ini keduanya saya berikan kartu merah, karena bikin keributan. Petrus juga dikasih kartu merah karena ia punya andil dalam
kejadian ini,” kesaksian wasit Zainal Arifin didalam persidangan.
Kemudian ia sempat mendamaikan kedua pemain yang berseteru tersebut. Saat itu keduanya sempat bersalaman, namun ia tidak tahu kemudian
kejadian ini kembali mencuat di luar lapangan.
“Kami tidak habis pikir, sudah didamaikan di lapangan, tapi kemudian kok dilaporkan ke pihak berwajib,” sebut Zainal.
Keterangan saksi Zainal Arifin disangkal oleh terdakwa Eri Satriawan dan Adi Putra mengenai terdakwa Eri yang jatuh karena berbenturan,
tapi menurut kedua terdakwa korban Petrus Oktavianus yang menabrak Eri
hingga tersandar ke pembatas lapangan.
“Saat itu saya lihat Petrus juga melakukan pemukulan kepada Eri,” sebut terdakwa Adi Putra.
Persidangan ditunda Rabu (27/7/11) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Wasit II, Supardi dan Ketua Panitia Pertandingan Futsal Paskem Cup, Syafruddin. (nto)


BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara