TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –YI (39) warga Kota Tembilahan, Jum’at (11/10) sekira pukul 22.30 Wib terpaksa diamankan oleh Satuan Unit Narkoba Polres Inhil karena diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.
Dari tangan pelaku saat dilakukan penggeledahan dirumah kediamannya Jalan H. Said Tembilahan, Petugas yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Imron Teheri S.sos menemukan barang bukti berupa iset alat isap sabu berbahan kaca yang didalamnya masih ada tersisa serbuk Kristal yang diduga sabu bekas dibakar.
Selain itu, tidak jauh dari rumah pelaku petugas juga mengamankan seorang laki-laki yakni MK (30). Dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti diduga sabu diletakan oleh pelaku di pagar tangga rumahnya untuk mengelabui petugas.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Suwoyo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Imron Teheri S.sos Ahad (13/10) menjelaskan bahwa kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat kalau akan transaksi narkoba.
Atas informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dengan cara melakukan pembelian secara terselubung oleh orang sipil. Setelah bisa dipastikan, beberapa anggota meluncur ke TKP dan dilakukan penggrebekan.
“Untuk dirumah pelaku YI saat dilakukan penggledahan ditemukan barang bukti 1 set bong siap pakai dan di dalamnya masih ada sisa pembakaran sabu. Sedangkan untuk dirumah pelaku MK ditemukan barang bukti sabu disimpan diatas pagar tangga rumahnya,”ujar AKP Imron Teheri S.sos.
Dijelaskan AKP Imron Teheri S.sos, hingga berita ini ditulis kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhil berikut barang buktinya dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait dengan perbuatan yang sudah dilakukan.
Pada kesempatan ini, Kasat Narkoba AKP Imron Teheri S.sos juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif melawan penyalahgunaan narkoba. Jika mengetahui disekitar lingkungannya ada gelagat mencurigakan masalah narkoba, segera laporkan pada Kantor Polisi terdekat. Pintanya. (dro/tok)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi