
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Sat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhi) AKP A Salmi menegaskan kepada pengguna sepeda motor yang ditilang anggotanya untuk tidak melakukan transaksi uang tilang di Pos Sat Lantas.
“Kalau ada anggota saya meminta uang tilang motor di Pos, telpon saya, dan akan kita cuci kepalanya,” kata Salmi kepada detikriau.org, Senin (20/4/2015).
Seharusnya kata Salmi, jika ditilang, apapun bentuknya, salah satunya seperti tak memiliki SIM, bukan bayar di Pos. Sebab, hal tersebut menyalahi prosedur.
Ia menerangkan, fungsi Pos Sat Lantas tersebut untuk mengawasi arus lalu lintas, pengaturan wilayah kota, bertindak cepat jika ada kesemrautan maupun kecelakaan di wilayah sekitar Pos, secara umum pengawasan pada aturan berlalulintas di kota. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi