3 Februari 2026

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Sat Narkoba Polres Inhil Bekuk 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. 2 di Dor

Bagikan..

sabuTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Satuan Narkoba polres Inhil berhasil mengamankan tiga  orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Karena melawan petugas dan berusaha kabur saat penangkapan, dua orang pelaku  terpaksa dihadiahi timah panas. Selasa (17/9) kemaren

Kedua pelaku yang berhasil diringkus di TKP parit tiga jalan lintas Provinsi Kecamatan Tempuling ini adalah UJG dan AL

Berdasarkan penjelasan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Narkoba AKP Imran Teheri S.sos, kronologi penangkapan terhadap kedua tersangka, berawal dari pengembangan petugas setelah tertangkap RDS yang tinggal di Jalan Lintas Provinsi Gang Pendidikan Parit 3 Kecamatan Tempuling.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka RDS, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu-sabu tersimpan didalam saku celananya,”ujar AKP Imron Teheri S.sos.

Kepada petugas, RDS mengaku bahwa barang haram miliknya didapatkan dari tersangka UJG tidak lain adalah teman tersangka. Mendapat keterangan itu petugas langsung melakukan pengejaran, termasuk dilakukan pencarian dirumahnya, tapi tidak berhasil ditemukan.

Namun mungkin nasib sedang apes, sebab saat petugas melakukan upaya pencarian, secara tidak sengaja sekitar pukul 19.00 Wib, tersangka UJG terlihat sedang melintas dengan menggunakan motor Yamaha King.

Setelah itu petugas Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP.Imron Teheri S.sos malakukan upaya pengejaran. Namun karena pelaku berusaha untuk kabur dari sergapan petugas, akhirnya terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas pada bagian kakinya.

“Setelah tertangkap dan dilakukan penggledahan, dari tangan pelaku yang sudah menjadi TO ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dibadannya dan uang tunai sebesar Rp.5 juta,- serta kemudian juga didapatkan 2 paket sabu disimpan dikediamannya,”tambah AKP Imran.

Dari pengakuan kedua pelaku yang sudah berhasil diamankan, lalu dilakukan penangkapan terhadap AML alias ML saat Ia sedang bermain dirumah temannya yakni ILK, dilokasi Jalan Parit 13 Kecamatan Tempuling. Pada saat dilakukan penggrebakan pemilik rumah ILK berhasil kabur meninggalkan rumahnya. Tetapi untuk  temannya AML berhasil diringkus walaupun harus menderita luka tembak pada kakinya karena  berusaha hendak kabur ketika akan dilakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penggledahan dirumah ILK, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 4 paket kecil diatas lantai didalam rumahnya,”ujar Kasat Narkoba.

Hingga saat ini , untuk ketiga pelaku beserta barang buktinya berupa sabu sudah diamankan di Mapolres Inhil. Sebelumnya kedua pelaku yang sudah ditembus timah panas sempat dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan. (dro/tok)