10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Satu Tsk Diringkus, Polisi Masih Buru Dua Rekan Tsk Pengeroyokan di Jalan Malagas

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan berat (Anirat) yang mengakibatkan korban jiwa di Jalan H Suntung Ardi atau jalan Malagas, Tembilahan.

Sebagaimana diketahui, pada hari Sabtu tanggal 31 Maret 2018 lalu, sekitar pukul 01.00 WIB terjadi Anirat oleh 3 orang yakni berinisial Su (22), KM dan SI. Akibatnya, seorang pria atas nama Antoni (38) meninggal dunia akibat 4 tusukan senjata tajam.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony mengatakan, dari ketiga pelaku tersebut, 1 diantaranya sudah diamankan yakni berinisial Su warga Kampung Bantalan RT 016 RW 006 Kelurahan Sungai Perak Kecamatan Tembilahan.

“Tersangka itu diamankan pada hari Senin tanggal 16 April 2018 sekitar jam 04.00 WIB di rumah kakak kandungnya di Kampung Bantalan Kelurahan Sungai Perak,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Adhi Makayasa saat press release di Mapolres Inhil, Rabu (18/4/2018).

Hasil penyelidikan, lanjutnya, yang melakukan penikaman adalah Su dan 2 rekannya hanya berperan sebagai penganiaya tanpa menggunakan senjata tajam.

Motifnya dipastikan Kapolres adalah menyangkut perebutan lahan parkir. Dimana, korban sebelumnya sebagai juru parkir di depan Hotel Inhil Pratama. Beriringnya waktu, si tersangka menang lelang proyek lahan parkir tersebut dan segera menyuruh korban untuk tidak lagi melakukan pemungutan di lahan tersebut.

Namun si korban tetap melakukan pemungutan dan tidak memperdulikan pelaku. Akhirnya pelaku pun bertindak nekad dengan melakukan pengeroyokan pada malam kejadian hingga korban meninggal dunia.

Terhadap tersangka, kata Kapolres, dikenakan pasal 338 Jo 55 dilapis pasal 170 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

“Kita masih selidiki kasus ini, memburu 2 DPO yakni rekan tersangka,” pungkasnya./mirwan