Selatpanjang (detikriau.org) – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap dua paket proyek multiyear angaran tahun 2012- 2014. KEdua paket pekerjaan itu disebutkannya adalah paket pekerjaan pembangunan Jembatan Selat Rengit dan pembangunan Pelabuhan Dorak.
“Masa kontraknya sudah berakhir pada tahun anggaran 2014 yang lalu, makanya kita minta BPKP untuk segera melakukan audit terhadap kedua paket proyek multiyear tersebut,” Pintanya melalui sejumlah awak media kemaren.
Menurut Fauzi, hasil audit BPKP itu nantinya akan dijadikan telaahan guna kelanjutan pelaksanaan pembangunannya. Karena melanjutkan pembangunan proyek multiyears itu dibutuhkan perencanaan yang matang dan harus dilakukan lelang ulang.
“Hasil audit itu lah yang akan ditela’ah. Kemudian diteliti kembali untuk kelanjutannya di tahun 2016 nanti, baik itu prosedurnya maupun tehknisnya. Apakah proyek ini tetap akan menggunakan program multiyears atau pelaksanaan pembangunannya diprogramkan secara bertahap pertahunnya,” Tambah pilitisi partai PAN ini.
Fauzi menyatakan, DPRD tidak menginkan proyek multiyears itu kedepannya terjerat kasus hukum. Apalagi dengan dana yang besar, proyek itu rentan timbul permasalahan meski sifatnya hanya kebijakan. “Kita wanti-wanti betul kalau ada niat mau dilanjutkan pembangunannya. Harus direncanakan lebih awal. Dana besar selalu rentan masalah,” Tandas Fauzi. (eko)


Harusnya sebelum “menerima” laporan pertanggung jawaban Bupati tentang APBD th 2014, Dewan membuat “catatan” kedua proyek tersebut. Apakah itu sudah dilakukan ?. Untuk proyek proyek Infra struktur yang memakai alokasi anggaran besar (>50M) sebaik nya menunggu RUTRK disyahkan terlebih dahulu, agar terjadi singkronisasi dengan tata ruang, dan kebutuhan pembangunan lain tidak terbengkalai.