
Tembilahan (detikriau.org) – Ratusan Atribut Peraga Kampanye (APK) yang tersebar dibeberapa ruas jalan di Kota Tembilahan ditertibkan pada Senin malam (7/7/14) oleh Panwaslu beserta Polri dan Satpol PP.
“Tadi kita telah melakukan penertipan APK-APK yang tersebar di beberapa ruas jalan di Kota Tembilahan,” Sebut Ketua Panwaslu Melalui Devisi Hukum dan Penindakan Gulam Muhammad kepada detikriau.org, Senin (7/7/7/14) malam usai melakukan penertipan APK.
Gulam mengatakan sebelum melakukan penertipan APK ini, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada para Tim Sukses (Timses) namun hal tersebut diabaikan saja.
“Melihat tidak kunjung dicopot, akhirnya kita mengambil tindakan pencopotan APK-APK tersebut,” paparnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa penertipan APK ini dilakukan serentak di kecamatan-kecamatan yang ada di Inhil. “Ini kita lakukan secara serentak dan ada beberapa kecamatan yang sudah melakukan penertipan terebih dahulu,” terangnya.
Sementara itu, Kakan Satpol PP, TM Saifullah mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan sekitar 40 lebih personil untuk melakukan penertipan APK tersebut. (Ahmad Tarmizi)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman