TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Dalam sehari, 2 orang pelaku diduga pemakai narkoba berhasil diamankan oleh Satuan Unit Narkoba Polres Indragiri Hilir. Dari tangan kedua pelaku petugas menemukan barang bukti sabu lengkap dengan bong alat penghisap.
Penangkapan pertama, petugas mengamankan seorang pelaku yang berinisial Es (24) tinggal di Los Pasar RT 01 Desa Sungai Luar. Saat ditangkap di TKP sekitar pukul 07.30 Wib, petugas menemukan barang bukti berupa satu dompet warna hijau putih yang didalam berisi satu buah kaleng CDR warna ternyata tersimpan satu paket kecil sabu terbungkus plastik bening serta satu set bong dan gunting serta sebuah Hp Nokia type 105 warna hitam.
Kemudian penangkapan kedua dilakukan petugas Unit Narkoba, sekitar pukul 08.00 Wib, di TKP Jalan Profesor M Yamin Kecamatan Tembilahan. Dari tangan pelaku berinisial MH (31) saat ditangkap dirumahnya ditemukan barang bukti berupa sebuah plastik warna putih didalamnya berisi sabu.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Suwoyo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Imron Teheri S.sos Selasa (30/10) menjelaskan kronologi penangkapan terhadap kedua pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat, terkait aktifitas pelaku selama ini sebagai pemakai narkoba.
Atas informasi tersebut, kemudian petugas Sat Narkoba Polres Inhil langsung melakukan pengembangan, selanjutnya dilakukan penggrebekan sekaligus penangkapan kedua pelaku. Ternyata benar dari kedua TKP yang berbeda ditemukan barang bukti narkoba, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.
“Karena saat dilakukan penangkapan di dua TKP, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu. Maka kedua pelaku langsung diamankan berikut barang buktinya di bawa ke Mapolres Inhil,”kata Imron.
Pada kesempatan ini, Imron juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif melawan narkoba. Dengan cara jika melihat disekitar lingkungannya ada gelagat mencurigakan masalah narkoba, segera laporkan pada Kantor Polisi terdekat. Pintanya.(dro/tok)



peredaran narkoba sangat sederhana ditembilahan ini, hanya pak imron saja yang sebenarnya bisa menyelesaikan. asalkan tidak termakan rayuan sigembong pemilik tempat hiburan malam ditembilahan. hajar pak kasat, jangan biarkan narkoba beredar dikota kami.