13 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Sekda dan Kadisdik Inhil: UNISI Legal dan ijazahnyapun Sah

Bagikan..
Kadisdik Inhil, Helmi D memberikan tanggapan dihadapan perwakilan mahasiswa dan alumni UNISI
Kadisdik Inhil, Helmi D memberikan tanggapan dihadapan perwakilan mahasiswa dan alumni UNISI

Tembilahan (detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa UNISI adalah sebuah Universitas yang sah demikian juga dengan ijazah yang dikeluarkannya. Bahkan Kadisdik Inhilpun memberikan pernyataan pembenaran dan justru mempertanyakan dasar penilaian kontroversi yang dilontarkan Dr Suryan Aljamrah.

Penegasan ini disampaikan Sekda Inhil, H Alimuddin RM dihadapan belasan perwakilan mahasiswa dan alumni UNISI dalam kesempatan aksi unjuk rasa dihalam kantor Bupati Inhil, rabu (16/7/2014)

Menurut Sekda, banyak tamu yang hadir saat acara buka puasa bersama KKIH kala itu merasa heran dan terkejut dengan pernyataan pribadi yang dilontarkan Dr Suryan Aljamrah. Dikatakan Sekda, hari ini, cukup banyak lulusan UNISI yang sudah bekerja dan mengabdikan diri dilingkungan Pemkab Inhil dan Pemkab Inhilpun merasa sangat terbantu dengan keberadaan UNISI.

“Artinya ini menunjukkan bukti bahwa UNISI itu sebuah Universitas yang legal dan lulusannyapun diakui.” Tegas Sekda.

Pendapat yang bemakna senada juga terlontarkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhil, Helmi D.

Dihadapan perwakilan mahasiswa dan alumni UNISI dalam aksinya dihalaman kantor Disdik Inhil seusai aksi dihalaman kantor Bupati Inhil, Kadisdik menegaskan pernyataan kekecewaannya atas pernyataan pribadi dari Dr Suryan Al Jamrah.

Menurut kadisdik Inhil, Helmi D, ketika nama UNISI tersudutkan, secara pribadi iapun merasa ter-iris. UNISI menurutnya sudah menjadi bagian dari dirinya karena ia juga mengaku termasuk salah seorang mantan dosen dan penggagas berdirinya UNISI.

“UNISI adalah bagian dari saya. Jikalau UNISI tergores, sayapun pastinya merasa perih,” Ungkap Helmi dihadapan massa

Helmi menegaskan, secara pribadi ia menilai apa yang dilontarkan Dr Suryan Aljamrah adalah kalimat yang tidak berdasar baik secara akademik maupun non akademik. Mendukung tuntutan mahasiswa, iapun menyatakan penolakan atas kalimat pendiskreditan yang sudah terlontarkan.

“Anak saya lulusan dari UNISI dan kini sudah diterima sebagai sarjana pendamping desa. Artinya ijajah UNISI legal dan tidak ada masalah. Saya juga mempertanyakan kenapa bahasa penilaian tanpa bukti yang cukup ini bisa terucapkan,” Kritik Helmi yang disambut aplaus mahasiswa.

Usai melakukan arosai, mahasiswapun membuabarkan diri sambil mengatakan untuk kembali mengulang aksi jika aksi pertama ini tidak mendapatkan tanggapan yang baik dari Suryan Aljamrah. (dro)