KEMPAS (detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM melantik pengurus Badan Permusyarawatan Desa (BPD) se-Kecamatan Kempas yang berlangsung di Desa Bayas Jaya, Senin (16/2/2015).
Dalam pemaparannya, Sekda menyebutkan BPD ini bagian dari Pemerintah Desa yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam menyelenggarakan Pemerintah Desa. Anggota yang termuat dalam BPD itu merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah.
“BPD bersama dengan Kepala Desa nantinya berfungsi menetapkan Peraturan Desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” ungkap Alimuddin.
Maka dengan demikian lanjut Sekda, Pemerintahan Desa dituntut untuk mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran aktif dari masyarakat dalam proses kepemerintahan, terlebih pada proses pembangunan desa.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil mengucapkan selamat atas pelantikan dan selamat bertugas kepada Pengurus BPD yang baru dilantik di Kecamatan Kempas ini, semoga kedepan roda kepemerintahan desa berjalan lebih baik lagi,” imbuhnya. (mirwan/ adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
“Kabar Duka dari Garis Depan: Anggota TRC BPBD Inhil Jamari Terkena Serangan Jantung, Mohon Doa Seluruh Warga Inhil”
Satu Persatu Janji Politik H Herman-Yuliantini Di Realisasikan