Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil yang diwakili Sekda, H. Alimuddin, RM melakukan Penandatanganan Nota kesepakatan bersama antara RSUD Purihusada Tembilahan dengan BPKP yang berisikan tentang pengembangan,penerapan dan penguatan tata kelola BLUD pada RSUD Purihusada Tembilahan. Rabu (19/11)
Dalam sambutannya sekda mengharapkan agar pendampingan oleh BPKP kedepannya dapat dilakukan sejak awal sehingga dapat memajemendan memverifikasi berbagai proposal hibah dan dan bansos dengan baik. Dengan dilakukan sejak awal tahun anggaran juga diharapkan penyusunan administrasinya dapat disusun dengan lebih baik.
Kepada skpd, Sekda meminta untuk memprogramkan kegiatan ini dengan lebih baik. Jika pendampingan dilakukan sejak dari awal, diharapkan pelaksana kegaiatan akan dapat lebih memahami apa yang boleh dijalankan dan mana yang tidak.
“Kalau sudah diujung tahun anggaran seperti ini pastinya cukup sulit. Nanti kalau ada apa-apa justru yang diteror, ya bupati, sekda dan satker.” Ujar Sekda
Ditambahkan Sekda, jika memang suatu kegiatan secara aturan sudah tidak ada persoalan, ya silahkan jalankan, tetapi jika masih ada persoalan, sebaiknya ditunda dulu, selsaikan dulu kelengkapan administrasinya dan penuhi semua rambu-rambunya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu sekda juga mengucapkan terimakasih atas bantuan pendampingan dari bpkp. Menurut Sekda, pendampingan yang juga telah dilakukan BPKP beberapa waktu lalu terkait program bansos, dirasakan sangat besar manfaatnya.
“Dengan pendampingan itu kita bisa berupaya agar dapat mempersiapkan segala sesuatunya untuk memenuhi rambu-rambu yang disyaratakan. Apalagi saat ini begitu ketatnya pertanggungjwaban penggunaan keuangan, baik secara administrasi maupun pelaksanaannya dilapangan.”ditambahkan Sekda
Sementara itu, Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Irianto menilai dengan adanya pendampingan BPKP dapat memberikan tambahan penegtahuan kepada pihaknya agar dalam penggunaan anggaran tidak menyalahi aturan. Manalagi menurutnya penggunaan keuangan di RSUD untuk BLUD cukup besar dan tentunya harus dijalankan secara tranparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan pengelolaan secara tranparan dan dapat dipertanggungjawabkan kita dapat bekerja dengan lebih nyaman,” Tandas Irianto.
Dalam acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Inhil Lantai 5 ini juga dihadiri olehKepala BPKP Riau, Asisten III, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadishubkominfo, Inpektorat dan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan. (dro/adv pemkab inhil)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi