
Tembilahan (detikriau.org) – Mewakili Bupati, Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, H Alimuddin RM membuka kegiatan Sosialisasi permendagri no.37 tahun 2014 Tentang pedoman penyusunan APBD kab.inhil 2015. Kegiatan yang diadakan di Aula kantor Bappeda ini dihadiri sejumlah pejabat esselon, Tim TAPD serta Camat se kab Inhil. Senin (10/11/2014)
Dalam sambutannya Sekda mengatakan bahwa Regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015 adalah pedoman bagi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2015, yang menegaskan perlu adanya sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2015.
Penerapan APBD TA 2015 merupakan penerapan pengelolaan penatausahaan dan alokasi sumber daya yang berprinsip kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kewenangan; Tepat waktu, transparan, partisipatif berazaskan keadilan dan kepatuhan, untuk itu penyusunan APBD diharapkan dapat dikelola dengan pengetahuan yang optimal.
”Oleh karena itu, Saya atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik kegiatan Sosialisasi yang diadakan oleh Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir ini, dengan harapan Satker dan Pengelola Keuangan dapat menyelesaikan berbagai masalah yang mungkin terjadi menyangkut tentang Penyusunan APBD, serta dapat menjalankan perannya secara professional, akuntabel dan auditabel.” Pesan Sekda
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditambahkan Sekda, pada hakekatnya adalah instrumen kebijakan yang dipakai untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat, oleh sebab itu APBD harus disusun secara nyata dan terstruktur, guna menghasilkan APBD yang mencerminkan hubungan baik dengan masyarakat, sesuai dengan potensi masing-masing daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik.
“Oleh karenanya, saya sangat mengharapkan agar kita semua yang hadir pada acara ini, dapat mengoptimalkan momentum yang baik untuk menggali informasi-informasi baru terkait penyusunan APBD Tahun 2015. Hal ini menjadi penting agar kita memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan APBD Tahun 2015, serta untuk menghindari multitafsir serta kesalahan interprestasi terkait peraturan dalam penyusunan APBD Tahun 2015 ini.’ Tutup Sekda. (dro/adv pemkab inhil)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka